Majalahfakta.id – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) meluncurkan inovasi Drive Thru Pelayanan pembayaran pajak daerah. Inovasi ini dilaunching Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.
Inovasi ini diprediksi bisa mendongkrak penerimaan pendapatan daerah. Karena pelayanan Drive thru memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak di tengah pandemi Covid-19. Selasa, (10/8/2021) di halaman Parkir MPP Sidoarjo.
Pelayanan Drive thru oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau dan berada di tengah kota. Ditempatkan di halaman Parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Raya Lingkar Timur.
“Pendapatan daerah memiliki kedudukan sangat penting karena dapat meningkatkan biaya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Zaini.
Tahun 2020 pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp 929,2 miliar. “Pendapatan tersebut diperoleh dari sektor pajak daerah saja dan jumlahnya sangat besar. Pendapatan pajak daerah menyumbang 60,68 persen dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2020 sebesar Rp 1,8 triliun,” terangnya.
Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun 2021, lanjut Zaini, nilainya mencapai Rp 957,9 miliar. Realisasi pajak daerah yang sudah masuk ke kas daerah tahun 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus mencapai Rp 533 miliar atau 55,64 persen.
Adanya pandemi Covid – 19 cukup berimbas pada penerimaan pajak daerah tahun 2020 dan tentunya berimbas pada pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekda Zaini berharap pandemi segera berakhir sehingga realisasi penerimaan pajak bisa meningkat
“Semoga pandemi segera berakhir, harapannya realisasi penerimaan pajak akan meningkat,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda itu menjelaskan bahwa terdapat sembilan jenis pajak daerah yang dipungut dan dalam realisasinya masih perlu dioptimalkan potensinya. Hadirnya pelayanan pajak Drive thru sebagai upaya inovasi. (ren)