Utama  

Anggota Komisi XI DPR Minta Pemerintah Tetap Beri Insentif UMKM Selama Pandemi

Majalahfakta.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya meminta Pemerintah tetap memberikan insentif buat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama pandemi Covid-19.

Menurut Willy,  permintaan itu dilatarbelakangi fakta pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian. “Pandemi Covid-19 disertai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, membuat ruang  gerak UMKM bertambah sulit.  Agar tidak berdampak lebih buruk lagi, Pemerintah perlu memberi insentif  buat para pelaku UMKM,” ujar  Willy dalam keterangannya, Kamis (08/7/2021).

Baca Juga : Begini Upaya Optimalisasi Penerapan Prokes dan Cegah Covid-19 di Papua

Pandemi Covid-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat sebagai akibat pembatasan sosial dan modal kerja yang tidak termanfaatkan secara maksimal. “Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM, terjadinya modal kerja yang menganggur. Kondisi inilah menurut saya perlu diwaspadai,” imbuh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI ini.

Legislator NasDem itu mengapresiasi inisiatif  pemerintah melindungi, sekaligus mengembangkan UMKM. Inisiatif  dimaksud  antara lain memasukkan  UMKM ke dalam sistem online.  “Namun  harus  pula diakui, tidak mudah mengubah pola kerja UMKM, yang terbiasa offline menjadi online,” imbuhnya.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) juga mengharapkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan UMKM,  terus berlanjut selama pandemi. “Tidak sedikit UMKM kelasnya rumahan, sudah terjerat pinjaman berbunga besar,”  ungkapnya.

Baca Juga : Berkas Lengkap, Bupati Nganjuk NRH dan Enam Tersangka Lain Segera Disidang

Willy juga menyoroti permodalan UMKM yang perlu mendapat perhatian khusus, walau para pelaku UMKM sudah punya akses ke perbankan. Namun hal ini saja belum memadai. “Pemerintah melalui OJK, perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga, dan skema durasi pengembalian pinjaman diperpanjang,” kata dia.

Kebijakan itu, tambah Willy untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan, sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.  “Kita ingin UMKM  kembali sehat dan menjadikan pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya. Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM,” pungkas Willy. (rud)