Sinkronisasi data dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan kebutuhan warga terdampak bencana sesuai fakta lapangan. Kementerian PPPA juga menyiapkan program Kebun Pangan Perempuan di empat kecamatan.
Padang Pariaman, Majalahfakta.id — Pemerintah tidak ingin penanganan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman salah sasaran akibat data yang tidak sesuai kondisi lapangan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI turun langsung melakukan verifikasi dan sinkronisasi data rumah masyarakat terdampak bencana, Sabtu (12/9/2026).
Verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data administrasi pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi faktual masyarakat. Data yang valid nantinya menjadi dasar penentuan kebutuhan dan bentuk intervensi pemerintah, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Sebelum turun ke lapangan, Tim Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Padang Pariaman.
Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Wilayah II Kementerian PPPA Iip Ilham Firman menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penanganan pascabencana.
“Data harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan data yang akurat, kita dapat melihat kebutuhan masyarakat secara lebih jelas sehingga intervensi yang diberikan nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Iip.
Kunjungan Kementerian PPPA tidak berhenti pada verifikasi rumah warga terdampak bencana. Pemerintah juga mulai menyiapkan langkah pemulihan yang menyasar penguatan ekonomi keluarga melalui program Kebun Pangan Perempuan.
Program tersebut direncanakan dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Lubuk Alung, Batang Anai, Enam Lingkung, dan V Koto Timur.
Kebun Pangan Perempuan diarahkan tidak sekadar untuk memanfaatkan lahan yang tersedia atau memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Program itu juga diharapkan menjadi ruang pemberdayaan perempuan agar lebih produktif dan memiliki kemandirian ekonomi.
Perempuan didorong untuk mengelola potensi pangan di lingkungan masing-masing sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat ganda, yakni memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan.
Bagi Padang Pariaman, proses sinkronisasi data menjadi penting karena penanganan pascabencana tidak berhenti ketika kondisi darurat berakhir.
Data yang akurat dibutuhkan untuk memetakan kondisi rumah, keluarga terdampak, kebutuhan perlindungan, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan lanjutan.
Kementerian PPPA menempatkan perempuan dan anak sebagai bagian penting dalam proses tersebut. Kondisi kelompok rentan perlu dipastikan masuk dalam perencanaan agar pemulihan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Karena itu, verifikasi lapangan menjadi instrumen untuk mempertemukan data pemerintah dengan kondisi sebenarnya yang dihadapi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik dukungan Kementerian PPPA. Pemkab menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pemulihan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan menyentuh kebutuhan yang lebih luas.
Koordinasi dan verifikasi tersebut melibatkan Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman Indra Utama, unsur Bapelitbangda, DPMD, BPBD, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, camat, serta wali nagari terkait.
Keterlibatan banyak perangkat daerah dan pemerintahan nagari diharapkan membuat proses pendataan lebih komprehensif. Informasi dari tingkat nagari menjadi penting untuk memastikan kondisi warga yang diverifikasi benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
Hasil verifikasi nantinya diharapkan menghasilkan basis data yang lebih valid mengenai kondisi masyarakat terdampak bencana di Padang Pariaman.
Data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam memperkuat perencanaan program pemulihan dan menentukan bentuk intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong agar pemulihan tidak hanya diterjemahkan sebagai pembangunan kembali rumah dan infrastruktur yang rusak. Aspek perlindungan perempuan dan anak, ketahanan keluarga, pemberdayaan, serta kemandirian ekonomi harus menjadi bagian dari proses pemulihan.
Program Kebun Pangan Perempuan menjadi salah satu contoh pendekatan tersebut. Setelah masyarakat melewati fase tanggap darurat dan pemulihan fisik, pemerintah berupaya mendorong keluarga terdampak agar kembali produktif dan memiliki daya tahan ekonomi.
Dengan kolaborasi pemerintah pusat, Pemkab Padang Pariaman hingga pemerintahan nagari, proses pemulihan diharapkan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, kualitas pemulihan akan sangat ditentukan oleh satu hal mendasar: seberapa akurat pemerintah membaca kondisi warganya dan seberapa tepat bantuan serta program yang diberikan menjawab kebutuhan mereka. (SS)






