Ngawi, majalahfakta – DPRD Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi resmi menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan akhir.
Dalam P-APBD 2026, Pemkab Ngawi mengoptimalkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar untuk mendukung sejumlah program prioritas dan pelayanan publik.
Salah satu fokusnya adalah percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan poros desa. Pemkab menyesuaikan skema pembangunan dengan penggunaan material aspal pada sejumlah ruas agar pengerjaan lebih cepat selesai dan segera dimanfaatkan masyarakat, termasuk penglaju dan petani.
Di sektor pendidikan, Pemkab Ngawi juga bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk melakukan revitalisasi fisik 40 SD dan 10 SMP pada 2026.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan untuk menjaga APBD tetap sehat. Meski terdapat efisiensi di sejumlah sektor, kebutuhan seperti perbaikan jalan, pertanian, armada pemadam kebakaran dan penanganan sampah tetap menjadi prioritas.
Selain itu, P-APBD 2026 mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran baru, penguatan sektor pertanian serta perbaikan pengelolaan sampah di kawasan permukiman dan pasar.
Pemkab Ngawi dan DPRD berharap seluruh program prioritas tersebut dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran hingga akhir tahun anggaran 2026. (rif)






