Majalahfakta.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menganggarkan Rp 2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri. Anggaran tersebut untuk laptop sebanyak 240.000 unit pada 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni meminta KPK turut mengawasi pemerintah dalam proses pengadaan laptop.
Menurut Sahroni, pengawasan merupakan hal penting, agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Buat kami di Komisi III DPR, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan KPK dalam segala prosesnya. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi. Apalagi ini jumlahnya kan besar,” ujarnya kepada wartawan.
Legislator NasDem itu menyebut dirinya tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal.
Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila dihitung secara kasar mencapai Rp10 juta per unit.
Padahal, kata Legislator NasDem, secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah Rp10 juta.
“Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja ke KPK agar mengawasi dengan ketat proyek ini. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita. Jadi harus terbaik kita berikan,” ujar wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta III.
Untuk diketahui, pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbud-Ristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke Pemerintah Daerah (Pemda). (ren)






