Semua  

PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN (APBDP) KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH

DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah melakukan sidang paripurna selama sepekan  untuk mengesahkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2018 melalui sidang  paripurna masa sidang  IV, dipimpin oleh Ketua  DPRD Derius Kogoya STh didampingi Wakil Ketua I  Yulius Tabuni dan Wakil Ketua II  Otho Pugumis, serta Penjabat (Pj) Bupati Reky Ambrauw SSos MSi  yang berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kamis (19/9/2018), pukul 16.00 wit.  Turut hadir Sekda  Mesir Yikwa SAp, Sekwan Lepius Yikwa SSos serta para pimpinan OPD, tokoh agama  Kabupaten Mamberamo Tengah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Derius Tabuni STh menyampaikan apresiasinya kepada Pj Bupati Reky Ambrauw di mana selama 7  bulan  telah bersama-sama menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah. Derius Tabuni mengakui bahwa dalam sidang paripurna APBDP ini tidak terjadi perubahan  anggaran yang signifikan. “Kami hanya bersyukur karena ada langkah maju di mana 5 tahun terakhir ini penggunaan anggaran sebesar Rp 999 milyar tidak ada pos anggaran yang baru baik dari APBN maupun APBD. Yang ada hanya penambahan Rp 30 milyar dari Pemerintah Provinsi Papua untuk sektor infrastruktur. Itu pun sudah dalam bentuk program”.

Derius menambahkan, APBDP kali ini hanya membahas pergeseran maupun kelanjutan program untuk menyelesaikan selama satu tahun berjalan dan dalam waktu efektif 3 bulan terakhir.

Dalam waktu yang sama, Pj Bupati Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw, berharap Pemda Kabupaten Mambramo Tengah sebagai lembaga eksekutif tetap bekerja sama dengan DPRD sebagai lembaga legislatif dalam melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan kiranya dapat diselesaikan guna membangun dalam bentuk fisik maupun nonfisik. Sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan yang diharapkan. “Sampai saat ini Pemda Mamteng telah merealisasikan anggaran sekitar 70 persen,” tuturnya. (Jhon R)