FAKTA – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dan Satuan Tugas Marinir Ambalat XXIX, mengagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress sebanyak 15 ball siap edar dari Tawau, Malaysia, Rabu (23/8/2023).
Dalam rilis Dispen Koarmada II, Kamis (24/8/2023), menyebutkan penggagalan aksi penyelundupan 15 karung ballpress non cukai asal Malaysia tersebut, dilakukan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Sementara itu, speedboat dengan mesin 200 PK yang mengangkut barang ilegal telah diamankan oleh Tim Gabungan TNI AL.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, menyampaikan bahwa ballpres dari Tawau menuju wilayah Mentadak Malaysia yang memasuki wilayah Bambangan, kini sudah diamankan ke Mako Lanal Nunukan.
“Untuk barang bukti berupa ballpress akan diserahkan langsung ke Bea Cukai Nunukan, karena soal kepabeanan bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan mengapresiasi keberhasilan Tim SFQR Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan ballpress tersebut.
“Hal ini merupakan suatu keberhasilan Lanal Nunukan dalam patroli rutin TNI AL, terutama pada jalur-jalur perairan yang tidak resmi,” katanya. (*)