Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK

Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing.

FAKTA – Tiga lokasi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

Antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).

Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” ujarnya.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tukasnya. (red/hms)