Terima Bantuan TJSP CSR Dua Unit Mesin Pencacah Sampah Organik, Bupati Badung Apresiasi Bantuan dari The Apurva Kempinski Bali

Bupati Wayan Adi Arnawa menerima bantuan TJSP/CSR berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali di Lobby Dinas PMPTSP, Puspem Badung, Rabu (22/7/2026). (foto: bdg01/majalahfakta.id)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Badung menerima bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) berupa dua unit mesin pencacah sampah organik dari The Apurva Kempinski Bali. Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan wilayah Badung yang bersih dan berkelanjutan.

Bantuan dengan Nomor: 001/VII/CSRPT.GAL/2026 diserahkan langsung oleh Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lobby Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puspem Badung, Rabu (22/7). Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Badung.

Mesin pencacah ini berfungsi mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos bermanfaat. Program ini diharapkan mampu mengurangi volume buangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mengubah limbah menjadi produk bernilai guna demi menjaga kelestarian lingkungan.

Bupati Badung Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan kontribusi dari pihak akomodasi wisata tersebut. Menurutnya, peran serta dunia usaha sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mengatasi tantangan penanganan sampah yang kini menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada The Apurva Kempinski atas dukungan nyata ini. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk mendorong pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, mengubah limbah menjadi berkah, serta menjaga keindahan dan kenyamanan Badung yang kita banggakan. Semoga sinergi positif ini terus berlanjut dan menginspirasi pelaku usaha lain untuk turut berkontribusi bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Deputy GM Finance The Apurva Kempinski, Lisen Jendral Eko Pribadi, menyatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, pendistribusian dan operasional mesin pencacah sampah tersebut sepenuhnya akan dikelola oleh Pemkab Badung secara optimal di wilayah yang membutuhkan untuk mendukung program Badung Bersih dan Bebas Sampah. (bdg01)