FAKTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana berhasil menggelar aksi protes tanpa anarkis di depan gedung DPRD Bali pada Senin sore (22/6/2026) dan ditemui oleh Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra dan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha.
Massa membawa tuntutan atas melemahnya rupiah, pelaksanaan MBG yang kontroversial, janji lapangan pekerjaan, tindakan represif terhadap aktivis, hingga transparansi telah diterima oleh perwakilan DPRD Bali. Namun, Ketua BEM Unud Gusti Agung Ngurah Oka Pramahamsa menyatakan kepercayaan publik terhadap pemerintah sudah buruk.
Meski perwakilan DPRD Bali menyatakan ada beberapa tuntutan massa yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, massa memberikan waktu tenggat 3 hari kepada DPRD Bali untuk menyampaikan tuntutan kepada masing-masing pimpinan partai di Jakarta dan diteruskan hingga Presiden Prabowo sendiri.
“Kalau berjanji seperti itu, kami tidak lagi percaya hanya dengan omongan-omongan. Dan dari kami (massa) menyepakati batas waktu 3 hari dari hari ini. Kalaupun dalam 3 hari belum terlaksana, tentunya kami pasti akan melakukan gerakan dengan eskalasi lebih besar lagi,” kata Gung Pram kepada wartawan usai berdialog.
“Jangan mengira kepercayaan kami murah,” tegasnya.

Massa mahasiswa juga meminta agar Presiden Prabowo untuk selalu intropeksi diri dan berhenti membuat dirinya terlihat bodoh seperti pidatonya yang kini viral yakni ’10 + 6 = 17′. Mahasiswa juga yakin bahwa kepercayaan publik menurun drastis dengan diikuti menurunnya nilai rupiah terhadap dollar yang kini sudah mendekati angka Rp 18.000 per dolar.
Dengan adanya ultimatum 3 hari ini, kini mahasiswa resmi menghitung mundur waktu yang berjalan dan mewajibkan tuntutan tersebut diupload di akun pribadi media sosial anggota ataupun akun resmi DPRD Bali sendiri. (fa)






