Daerah  

Sidak Gubernur Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina, Distribusi BBM Bersubsidi di Sumbar Dinilai Masih Melenceng

Gubernur Lakukan Sidak di SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis, 25 Juni 2026. (foto: ss/majalahfakta.id)

FAKTA – Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menemukan dugaan penyalahgunaan barcode MyPertamina dan transaksi pengisian BBM yang tidak wajar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis, 25 Juni 2026.

Sidak yang dilakukan bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto itu bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Dalam peninjauan tersebut, Mahyeldi mengevaluasi langsung mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mengidentifikasi berbagai indikasi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Hasil sidak menunjukkan adanya indikasi transaksi yang dinilai tidak lazim. Salah satunya berupa kendaraan dengan nomor polisi yang sama yang tercatat melakukan pengisian BBM secara berulang dengan pola transaksi seragam hampir setiap hari. Selain itu, pemerintah provinsi juga menemukan dugaan penggunaan barcode MyPertamina oleh pihak yang tidak berhak untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Mahyeldi menilai pola transaksi semacam itu seharusnya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan digital yang dimiliki Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis terhadap data transaksi dilakukan lebih ketat agar setiap anomali dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Ia juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang memanfaatkan celah pengawasan di lapangan. Untuk itu, Mahyeldi meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Instruksi tersebut mengamanatkan setiap pemerintah kabupaten dan kota membentuk sekaligus mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi guna memperkuat pengawasan di tingkat daerah.

“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” kata Mahyeldi.

Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya juga menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Pertamina dan Hiswana Migas melalui evaluasi rutin terhadap data transaksi harian.

Menurut Helmi, pemanfaatan sistem digital menjadi instrumen penting dalam mendeteksi pola transaksi yang menyimpang sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ia juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM.

“Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. (ss)