Seorang Gadis di Bawah Umur Diduga Nyaris Jadi Korban Pencabulan di Kota Dumai

Majalahfakta.id –
Kejadian baru terjadi yang sempat di tangkap oleh warga RT 06 dan RT 020 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Kronologi kejadian Bunga warga RT 06, dijemput Kumbang (kedua nama disamarkan, Red) di rumahnya Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai menggunakan kendaraan roda dua jenis matic.

Korban Bunga dijemput dengan alasan akan dibawa jalan-jalan Sabtu malam (12/09/2021)

Ternyata, ini hanya akal bulus lelaki yang baru dikenal dan sempat dua kali mengajak jalan si Bunga. Ajakan ketiga kalinya si Bunga dibawa kesalah satu Wisma C yang beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Bunga ditinggalkan di depan pintu kamar wisma C dan si kumbang pergi meninggalkan bunga dengan alasan menjemput temannya.

Merasa ada kejanggalan Bunga mengontak temannya yang merupakan salah satu warga dimana Bunga tinggal.

Kemudian takut terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan Bunga di ingatkan oleh temannya(nama tak ingin disebutkan) untuk meminta tolong kembali pada si Kumbang untuk diantar pulang.

“Jika memang sebagai teman saja mengapa harus dibawa ke Wisma, ” ujar warga.

“Setelah Bunga sampai, sekira pukul 00.00 WIB, sebelum sampai ke rumah Bunga sempat dibelokkan ke tempat yang agak sepi dan gelap dan Bunga Akan dicium paksa. Karena dilihat oleh warga ada yang mencurigakan karena bunga memberontak maka sikumbang ditangkap oleh pemuda setempat dan dibawa ke RT 020 untuk dimintai keterangan. Namun keterangan yang diberikan pelaku berbelit belit dan tak dapat menunjukan identitas dirinya.Sebagai barang bukti bahwa Bunga dibawa ke wisma C,ditemukan kunci kamar nomor 1C.

“Warga beserta kedua ketua RT 06 Marzuki dan 020 Asril, merasa dipermainkan dan tak dihargai maka pelaku akhirnya digiring ke Polsek Dumai Kota Jalan Jendral Sudirman,ketimbang nanti di adili oleh warga,” terang ketua RT020 Asril.

Yang amat disesalkan dan disayangkan, mengapa seperti Penginapan,wisma yang ada di kota Dumai kerap kali didapati pengunjung atau para tamunya bisa menginap dengan membawa pasangan yang bukan sah pasangan halalnya.

Salah satu kejadian yang baru terjadi seperti Wisma C yang berlokasi di Bangsal Aceh.

Si penginap masih di bawah umur dan tidak mempunyai KTP membuka kamar dengan membawa pasangan yang bukan muhrimnya.

Dengan kronologi di atas tidak tertutup kemungkinan dengan membawa si Bunga ke penginapan bisa saja diduga akan melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji.

*Apalagi hari sudah menjelang larut malam, ” tutur Asril.

Bagaimana kinerja Penegak PERDA kota Dumai khususnya Satpol PP.

apakah tidak diadakan razia pada tiap penginapan, wisma, atau hotel sehingga bisa terjadi seperti ini terang Asril menambahkan.

Warga sangat mengecam terhadap Wisma C mengapa tidak mengutamakan peraturan penginapan, contoh Pengunjung tidak dibenarkan membawa orang berlainan jenis yang bukan pasangan sahnya(Suami istri) dan cross cek identitas pengunjung yang akan menginap.

“Apakah memang sudah menjadi kelaziman bagi pengelola Wisma tersebut, dalam arti kata mengesampingkan aturan menginap, yang penting bayar uang dimuka, semua aman dan beres” ujar warga dengan kesal. (ana/wis)