FAKTA — Halaman Kantor Bupati Padang Pariaman berubah menjadi arena gelombang protes pada Senin, 18 Mei 2026. Ratusan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, turun ke jalan menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menunda pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) di wilayah mereka.
Massa memadati kawasan kantor pemerintahan sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap kebijakan penundaan Pilwanag. Orasi demi orasi bergema, menuding pemerintah daerah telah bertindak sepihak dan tidak transparan dalam mengambil keputusan yang menyangkut hak politik masyarakat.
Di tengah kerumunan demonstran, Koordinator Aksi Yosrizal berdiri menyampaikan tuntutan warga. Ia menyebut keputusan penundaan Pilwanag sebagai bentuk intervensi yang mencederai demokrasi di tingkat nagari.
“Tidak ada alasan yang jelas mengapa penundaan dilakukan. Keputusan sepihak seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam proses demokrasi,” kata Yosrizal.
Menurut dia, warga mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah kabupaten yang hanya menunda Pilwanag di Nagari Kasang, sementara 73 nagari lain di Padang Pariaman tetap dijadwalkan menggelar pemilihan serentak pada 27 Juni 2026.
“Kalau memang ada persoalan, mestinya dijelaskan secara terbuka. Kenapa hanya Kasang yang ditunda? Ini membuat masyarakat merasa diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Nagari Kasang Jadi Satu-satunya yang Ditunda
Kebijakan penundaan Pilwanag di Kasang dengan cepat memantik polemik di tengah masyarakat. Warga menilai keputusan tersebut tidak hanya menyangkut agenda administratif pemerintahan nagari, tetapi juga menyentuh hak politik ribuan masyarakat.
Data yang dihimpun warga menunjukkan lebih dari 12 ribu pemilih di Nagari Kasang terdampak langsung oleh keputusan tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat khawatir penundaan tanpa penjelasan resmi berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bagi masyarakat Padang Pariaman, nagari bukan sekadar wilayah administratif. Nagari adalah pusat kehidupan sosial, adat, dan pemerintahan masyarakat. Karena itu, Pemilihan Wali Nagari dipandang sebagai denyut demokrasi paling dekat dengan rakyat.
Dari nagari, arah pembangunan ditentukan, konflik sosial diselesaikan, dan pelayanan publik paling dasar dijalankan. Kualitas Pilwanag pada akhirnya sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput.
Momentum Pilwanag serentak di 74 nagari Kabupaten Padang Pariaman pada Juni mendatang sedianya menjadi agenda demokrasi lokal terbesar tahun ini.
Dengan jumlah pemilih yang besar dan dinamika politik lokal yang tinggi, penyelenggaraan Pilwanag membutuhkan legitimasi publik dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, keputusan menunda Pilwanag hanya di satu nagari dinilai memunculkan tanda tanya besar.
Petisi Diabaikan, Warga Ancam Aksi Lebih Besar
Sebelum turun ke jalan, warga mengaku telah menempuh jalur dialog dengan menyerahkan petisi yang ditandatangani sekitar seribu masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Namun, hingga aksi demonstrasi berlangsung, mereka mengklaim tidak pernah memperoleh jawaban resmi.
Kekecewaan itu akhirnya berubah menjadi tekanan terbuka terhadap pemerintah daerah. Dalam orasinya, massa mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan pencabutan SK penundaan tidak dipenuhi.
“Kalau SK itu tidak dicabut, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak. Bahkan kami siap menutup total Kantor Nagari Kasang sebagai bentuk protes,” kata Yosrizal.
Situasi di sekitar Kantor Bupati dapat terkendali ketika sejumlah demonstran mencoba mendekati area utama kantor pemerintahan. Aparat kepolisian bersama Satpol PP tampak berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan kericuhan.
Transparansi Pemerintah Dipertanyakan
Penundaan Pilwanag Kasang kini berkembang menjadi isu politik lokal yang menyita perhatian publik di Padang Pariaman. Selain memunculkan ketegangan sosial, kebijakan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga Senin sore, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan spesifik di balik penundaan Pilwanag di Nagari Kasang. Belum diketahui apakah keputusan tersebut berkaitan dengan persoalan administratif, sengketa hukum, ataupun dinamika politik lokal.
Ketiadaan penjelasan resmi justru memperbesar spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pemerintah daerah gagal membangun komunikasi publik yang sehat dalam isu yang sensitif secara politik.
Di tengah situasi yang terus memanas, warga Nagari Kasang menegaskan mereka tidak akan menghentikan tekanan sampai keputusan penundaan dicabut. Bagi mereka, Pilwanag bukan sekadar pemilihan kepala pemerintahan nagari, melainkan simbol hak demokrasi yang tidak boleh ditunda tanpa alasan yang terang. (ss)






