FAKTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto berserta jajarannya menggelar Coffee morning bersama awak media.
Dia mengungkapkan kepada awak media di kantornya, Jumat (26/1/2024).
“Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara Rp1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.
Jumlah kerugian negara Rp1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.
“Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp1,3 triliun,” ujarnya.
Kajati Sumsel Yulianto membeberkan, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sejumlah perkara, yang kedepannya akan naik statusnya ke tahap penyidikan. (ito/hai)