Rekontrusksi Pembunuhan Pengusaha Emas, Peragakan 60 Adegan dan 13 Lokasi

Majalahfakta.id – Unit Reskrim Polresta Jayapura Kota melaksanakan rekontruksi pembunuhan pengusaha emas, Nasrudin atau Acik (44), guna kepentingan penyidikan dalam menguji persesuaian keterangan para tersangka dan saksi.

Dalam rekontruksi tersebut, kedua tersangka dihadirkan yakni MM dan istri korban berinisial VL dengan didampingi pengacara masing-masing. Hadir juga dari pihak Kejaksaan Negeri Jayapura dan keluarga korban untuk menyaksikan.

Rekontruksi yang dilaksanakan penyidik Polresta Jayapura Kota dilakukan dengan dua keterangan sehingga penyidikan mengakomodir semua adegan dengan dua versi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, dikonfirmasi disela-sela kegiatan rekontruksi, Sabtu (07/8/2021) mengatakan, penyidiknya sedang melaksanakan rekontruksi kasus pembuhunan berencana terhadap korban Nasrudin alias Acik (44).