Daerah  

PMII Cabang Mamuju Demonstrasi di Depan Kantor Kejati Sulbar Desak Usut Tuntas Problematika Program KDKMP dan MBG

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat di Mamuju. (Foto: ammank-007/majalahfakta.id)

FAKTA – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat di Mamuju, mendesak aparat penegak hukum mengevaluasi tata kelola dan mengusut tuntas berbagai problematika dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Yang dimana pembangunan KDKMP ini tidak melakukan pemasangan papan nama proyek pembangunan, sedangkan itu jelas diatur secara resmi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mengetahui dan mendapatkan informasi dari badan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎Lembaga negara dan BUMN/BUMD, dan badan lain yang menggunakan anggaran negara wajib menyediakan informasi secara akurat berdasarkan regulasi seperti UU No 14 Tahun 2008, entitas-entitas ini diwajibkan untuk terbuka mengenai kinerja, kebijakan, dan pengelolaan anggarannya, mengingat status mereka yang menggunakan dana masyarakat atau kekayaan yang dipisahkan,” ungkap korlap aksi M. Defry S., Senin (29 /6/2026).

‎Ia juga katakan kami juga mengindikasi ada pemotongan anggaran secara massif, dari 1,6 m digelontorkan oleh pemerintah pusat, hanya sampai 700 hingga 900 ratus juta yang sampai kelapangan.

‎Lanjut, Massa PMII Mamuju meminta pihak kejati Sulbar untuk melakukan audit dan pengawasan terkait pencairan anggaran dana pembangunan KDKMP ini. “Tetapi setelah kami lakukan aksi jilid ke-2 sampai hari ini pihak Kejati Sulbar tidak bersedia menemui atau beraudiensi dengan kami di depan kantor,” ujar massa aksi.

‎Selain itu, kata Ketua external PMII Cabang Mamuju M. Defry, kami juga mengkritisi kebijakan yang dilakukan oleh Kareg dan Wakareg yang diindikasi kuat melakukan Gratifikasi dilapangan hingga PMII Mamuju mendesak kejati Sulbar untuk memeriksa seluruh sumber penghasilan Kareg dan Wakareg, tetapi kejati Sulbar menutup mata dan telinga ketika kami melakukan demonstrasi.

‎Lebih lanjut, Massa aksi PMII Mamuju merasa kecewa terhadap penegakan hukum yang terjadi di Sulawesi Barat, karna ketika kami melakukan kritik untuk mengawasi pembangunan KDKMP dan MBG mala dikantor Kejati Sulbar mereka hanya menutup mata dan telinga bahkan tdak mau menemui massa aksi, ” tutup massa aksi dengan penuh kekecewaan terhadap Kejati Sulbar. (Ammank-007)