Personel Gabungan Bersiaga di Jembatan Suramadu

Majalahfakta.id – Petugas gabungan mengawasi arus lalu lintas di Jembatan Suramadu seiring meningkatnya mobilitas warga menuju Madura Senin (19/7/2021).

Petugas juga melakukan pemeriksaan seluruh pengemudi yang hendak menyeberang ke Madura. Roda 4 dan 2 tanpa pengecualian diperiksa khususnya berplat nomor selain Plat L (Surabaya) dan M (Madura). Pengendara juga diminta menunjukkan KTP dan menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), sertifikat vaksin dan surat keterangan domisili.

Di lokasi terlihat personel Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta sejumlah personel Brimob.

Baca Juga : Tradisi Toron, Arus Kendaraan Meningkat di Jembatan Suramadu

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Eko Adi Wibowo menerangkan, pengendalian PPKM Darurat wujud penerapan dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2021.

“Sudah berlaku sejak tanggal 03 Juli kemarin. Dan akan dilakukan hingga 25 Juli mendatang. Kita memastikan bahwa mobilitas masyarakat tetap terkendali. Salah satunya mekakukan pengecekan kendaraan selain pelat Surabaya dan Madura,” ungkap AKP Eko Adi Wibowo.