Pemprov Gorontalo Segera Terapkan PPKM Level 3

Majalahfakta.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (RH) memimpin rapat secara daring dengan pimpinan OPD, Selasa (27/7/2021) dari rumah pribadinya di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Rusli Habibie meminta segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021 tentang penerapan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga : Jelang Latma Garuda Shield 15/2021, Kodam XIII/Merdeka Gelar MTT

Menurut Kadis Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman dihadapan Gubernur Gorontalo saat daring mengungkapkan, semua ini merupakan hasil assesment Kementrian Kesehatan yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 bahwa lima kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo berada di level 3. Kabupaten Boalemo menjadi pengecualian dengan kasus komunitas, rawat inap dan kematian Covid-19 yang rendah.

“Assesment ini Pak Gub berdasarkan aplikasi. Contohnya di Kota Gorontalo semua sudah berada di level 3. Kasus komunitasnya 71,72 per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap RS 26,10 per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian 2,28 per 100 ribu penduduk per minggu,” ungkap Yana Yanti Suleman.