FAKTA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai bahan perbaikan layanan untuk musim haji 2027.
Evaluasi tersebut digelar dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Palu, Rabu (29/7/2026). Kegiatan diikuti sekitar 75 peserta yang terdiri atas jajaran Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, H. Muchlis, mengatakan ketelitian administrasi menjadi salah satu hal penting yang harus diperbaiki menjelang penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
Menurut Muchlis, perbedaan data identitas jemaah antara satu dokumen dan dokumen lainnya harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kendala ketika proses pelayanan haji berlangsung.
“Kalau ada perbedaan nama, segera dibuat berita acara sehingga saat proses selanjutnya tidak ada masalah,” kata Muchlis dalam rapat evaluasi tersebut.
Ia mencontohkan perbedaan data pada dokumen kependudukan dengan dokumen perjalanan. Bahkan, perbedaan satu huruf pada nama dapat menimbulkan persoalan administratif apabila tidak segera dikoreksi.
Karena itu, Muchlis meminta seluruh petugas dan pihak terkait lebih teliti sejak tahap persiapan. Hal tersebut mencakup pengelolaan dokumen jemaah, pelayanan kesehatan, administrasi keuangan, hingga barang bawaan jemaah.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Walaupun evaluasi hanya satu hari, kami berharap dapat menghasilkan perbaikan untuk penyempurnaan penyelenggaraan haji tahun 2027,” ujarnya.
Evaluasi Lintas Sektor
Rapat evaluasi tersebut tidak hanya membahas aspek pelayanan keberangkatan dan pemulangan jemaah. Forum itu juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan dan merumuskan strategi perbaikan.
Ketua panitia menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor ST601-27-KW-2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Ada tiga tujuan utama kegiatan tersebut, yakni mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, mengidentifikasi permasalahan dan kendala di lapangan, serta merumuskan langkah dan strategi perbaikan layanan untuk penyelenggaraan haji mendatang.
Rapat menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Muchlis mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh karena kualitas penyelenggaraan haji tidak hanya ditentukan oleh satu sektor.
“Penilaian masih tergabung dalam satu instrumen, mulai dari pengurusan dokumen, kesehatan, administrasi keuangan, hingga aspek penyelenggaraan lainnya,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah juga memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten yang dinilai menunjukkan pelayanan terbaik sejak persiapan keberangkatan hingga pemulangan jemaah.
Namun, sejumlah daerah yang dinilai menonjol pada aspek tertentu belum masuk nominasi karena terdapat persoalan pada indikator lainnya.
Kota Palu, misalnya, tidak masuk dalam nominasi apresiasi karena terdapat catatan terkait dua jemaah yang meninggal dunia. Meski kematian jemaah merupakan bagian dari kondisi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan haji, hal tersebut tetap menjadi salah satu indikator dalam evaluasi keseluruhan.
Muchlis menjelaskan, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah instrumen yang telah ditetapkan sehingga tidak hanya melihat satu aspek pelayanan.
Ia menambahkan, ke depan terdapat peluang agar pelayanan kesehatan memiliki penghargaan tersendiri sehingga dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah.
Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal
Muchlis menegaskan evaluasi kali ini bukan membahas proses keberangkatan maupun pemulangan jemaah haji 2026 yang telah selesai. Fokus utama rapat adalah mempersiapkan tahapan pelayanan sebelum keberangkatan untuk penyelenggaraan haji 2027.
Ia meminta seluruh pihak terkait tidak menunggu sampai mendekati musim haji untuk memperbaiki persoalan administrasi.
Menurut dia, koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pihak terkait harus diperkuat sejak awal agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, terutama dalam ketepatan dokumen, pelayanan kesehatan, administrasi keuangan, dan koordinasi lintas sektor.
Dengan evaluasi lebih awal, pemerintah berharap pelayanan kepada jemaah haji Sulawesi Tengah pada 2027 dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan minim kendala administratif. (Mad)






