Judol di Kabupaten Tegal Tembus 78 Ribu Pemain, Pemkab Perkuat Edukasi

Kegiatan Edukasi keuangan dengan tema dampak judi online terhadap keharmonisan keluarga di Hotel Grand Dian, Slawi. (foto: sus/majalahfakta.id)

FAKTA – Praktik Judol (judi online) di Kabupaten Tegal terus bertambah. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per 31 Mei 2025, daerah ini menempati peringkat keempat jumlah pemain judi online terbanyak di Jawa Tengah.

Data itu disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi Keuangan bagi Pelaku UMKM Kabupaten Tegal dengan tema “Cerdas Mengelola Keuangan di Era Digital: Pelaku UMKM Aman Berusaha dan Semakin Naik Kelas” di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (28/7/2026).

Menurut paparan OJK, jumlah pemain judi online di Kabupaten Tegal naik dari 69.291 orang pada 2024 menjadi 78.912 orang pada 2025. Kenaikannya mencapai 13,89 persen dalam setahun.

Tiga kelompok dengan jumlah pemain terbanyak di Jawa Tengah adalah karyawan, pelajar atau mahasiswa, dan wiraswasta.

Perputaran Ratusan Miliar

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menyebut nilai transaksi judi online di daerahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Menurut data OJK, Kabupaten Tegal ini empat terbesar di Jawa Tengah. Nilai transaksi judi online mencapai ratusan miliar rupiah. Ini menjadi keprihatinan karena uang yang seharusnya bermanfaat bagi perputaran ekonomi justru masuk ke judi online,” ujar Ischak.

Ia menilai uang yang berputar di judi online seharusnya bisa mendorong usaha mikro dan konsumsi rumah tangga. Namun faktanya justru keluar dari sistem ekonomi produktif.

Dampak Sosial hingga Kemiskinan

Kepala OJK Kota Tegal Kurnia Tri Puspita mengatakan dampak judi online tidak berhenti di kerugian finansial.

“Dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memicu persoalan sosial seperti meningkatnya angka perceraian hingga kemiskinan akibat masalah ekonomi keluarga,” kata Kurnia.

OJK, lanjut dia, terus memperkuat perlindungan konsumen melalui pengawasan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan edukasi mengenai risiko judi online.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohammad Hekal yang hadir dalam kegiatan itu menekankan pentingnya menguatkan sektor UMKM. Menurutnya, UMKM bisa menjadi penggerak ekonomi nasional sekaligus menekan aktivitas ekonomi yang tidak produktif seperti judi online.

Sinergi Cegah Judol Masuk ke Generasi Muda

Ischak menyatakan Pemkab Tegal akan menggencarkan sosialisasi bahaya judi online. Upaya itu dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UKM.

Sasarannya adalah masyarakat luas, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus.

“Kami ingin pelaku UMKM dan anak muda paham mengelola keuangan di era digital. Jangan sampai tergiur praktik yang merugikan diri sendiri dan keluarga,” ucapnya.

Pemkab bersama OJK menargetkan edukasi keuangan masuk ke sekolah, komunitas usaha, dan ruang publik agar literasi masyarakat meningkat dan ruang gerak judi online menyempit. (sus)