Majalahfakta.id – Unjuk rasa (unras) dilakukan puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi di depan Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (07/04/2022).
Ada pemandangan sedikit berbeda di lokasi unras. Usai melakukan pengamanan, jajaran Polres Sukabumi Kota memberikan takjil kepada para mahasiswa. Pasalnya, aksi itu berlangsung pada saat menjelang buka puasa.
Puluhan mahasiswa tersebut menggelar aksi buntut dari peristiwa tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum keamanan, saat melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, (01/04/2022).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, pada prinsipnya Kepolisian akan selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seperti dilakukan mahasiswa dari PC PMII Kota Sukabumi.
“Untuk pelaksanaan kegiatan tadi sudah bisa kita lihat bersama, pihak PMII sangat kooperatif terhadap komunikasi yang kita lakukan, sehingga kemudian kegiatan bisa berlangsung aman, tertib, dan lancar, baik mulai dari kedatangan maupun saat mereka kembali ke titik kumpul,” ujar Zainal kepada awak media
Terkait laporan yang disampaikan PC PMII Kota Sukabumi, Zainal menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen seluruh masyarakat menyampaikan laporan kejadian kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan menerapkan SOP atau mekanisme berlaku sesuai dengan tahapan-tahapan yang diatur internal pihak Kepolisian.
“Jadi itu komitmen kami, tidak hanya kepada teman-teman PMII saja, namun kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduannya kepada Polres Sukabumi Kota maupun Polsek jajaran,” ungkapnya. (R01)