Ngaku Anggota Inspektorat Jember, Warga Kaliwates Tipu dan Peras Seorang Perangkat Desa

Polisi mengamankan seseorang yang mengaku anggota Inspektorat Jember dengan inisial nama SVD (43),untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada Muhajir seorang perangkat desa.

Majalahfakta.id – Polsek Kencong, Polres Jember mengamankan seseorang yang mengaku anggota Inspektorat Jember dengan inisial nama SVD (43),untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada Muhajir seorang perangkat desa, di Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, pada Selasa (17/05/2022).

“Pelaku membawa nama Inspektorat Jember untuk  memperoleh uang Rp 4 juta dari korban,” ungkap  Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso SH

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan SVD dengan meyakinkan korban bahwa dirinya dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang pernah menjerat korban. Kronologis kejadiannya, SVD mengaku sebagai anggota Inspektorat Jember dan mengatakan mampu serta bisa membantu permasalahan yang pernah menjerat Muhajir dengan syarat korban mau menuruti permintaan SVD.

Kemudian Muhajir mempercayai ucapannya lalu memberi uang tunai didalam amplop sebesar Rp.4.000.000,- yang kemudian pada saat selesai menerima uang dan hendak pulang SVD diamankan warga sekitar dan dibawa ke Polsek Kencong.

SVD ini bertempat tinggal di perumahan Taman Gading Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. “Kini SVD bersama barang bukti uang  diamankan di Mapolsek Kencong untuk proses penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kencong. (R01)