KPK Datangi Kantor Dinas PUPR Muba, Siapa Jadi Target Dalam Pekerjaan Proyek Rp200 Miliar

Rombongan Tim KPK turun ke Muba.

FAKTA – Siapa yang menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 4 Maret 2025.

KPK sambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Diduga kuat dalam kedatangan KPK Ini adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek ruas jalan di Kilometer (KM) 11 Tebing Bulan Kecamatan Sungai Keruh sampai dengan Kecamatan Jirak Sepanjang 59 km yang mengunakan dana pinjaman (Hutang) dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan tahun 2018-2019 sebesar Rp200 miliar.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK) dalam kegiatan pembangunan jalan tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan dan tidak kesesuaian yang membuat kerugian negara.

Ironisnya, kegiatan pengerjaan proyek tersebut dipantau oleh pengawas dan pemantauan dan pengawalan dan pengamanan pemerintah daerah (TP4D) dari Kejari Muba, yang tugas nya adalah melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi pekerjaan guna untuk mencegah adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Sementara tim petugas dari KPK yang menggunakan seragam rompi langsung menyusur kantor PUPR, ketika ditanya para awak media tim rombongan KPK hanya menjawab nanti saja, ujar salah satu petugas. Kemudian awak media langsung mempertanyakan kepada Kepada Dinas PUPR Muba Alva Elan. Sst. Mpsda mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Tim KPK terkait Pengerjaan Proyek Pengerjaan Jalan, yang di gelada di ruangan Kepala Dinas dan ruangan bendahara, sesuai dengan berita acara yang saya tanda tangani dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ada dokumen dan berkas yang disita dan kami pun tidak mengetahui nya pengerjaan tersebut maka tidak dapat memberikan jawaban, karena pada waktu itu bukan saya, Kepala Dinas nya, jarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pembangunan jalan di Km.11 Tebing bulan kecamatan sungai keruh sampai Kecamtan Jirak sepanjang 59 Km pada Dinas PUPR Muba, ketika dihubungi media ini, melalui ponselnya nomor. 0821.7984.66XX pada Rabu (12/4/2025) pukul 22.00 wib sampai hari ini tidak juga memberikan jawaban dan konfirmasinya, cuma dibaca. (Ito/hai)