Ketua Komda LP KPK Sorot Tajam Proyek Pengaspalan di Bonehau

Majalahfakta.id – Ketua Komda Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sulawesi Barat Rusdin Ahmad, sorot tajam proyek pengaspalan Jalan yang berada di Bonehau tepatnya di Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju yang di kerjakan oleh CV. Sinar Mata Alloh Tahun Anggaran 2021, program tersebut Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan melekat di Dinas PUPR Prov. Sulawesi Barat.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi LP.KPK Prov.Sulbar di lapangan bahwa proyek pengaspalan Jalan Bonehau – Kalumpang diduga kuat di kerjakan asal – asalan hingga di sinyalir ada penyimpangan. Hal tersebut Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas PUPR dalam pengawasannya dianggap kurang proaktif melakukan pengawasan ketat dilapangan saat proses pelaksaan pembangunan jalan aspal yang berada di Bonehau yang sumber dananya dari APBN dengan nilai anggaran sebesar Rp. 6.710.754.486 (Enam miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus delapan puluh enam rupiah).

Lanjut kata Rusdin Ahmad kami saat ini sedang melakukan Pulbaket atau pengumpulan bahan dan keterangan berbagai upaya pendalaman yang sah dan bertanggungjawab dalam rangka mengumpulkan fakta yang relevan dengan dugaan penyimpangan terhadap peraturan melalui dokumentasi, konfirmasi, observasi lapangan, wawancara dan analisis menyelidiki kasus dugaan penyimpangan proyek pengaspalan tersebut,” beber Ketua Komda LP.KPK Provinsi Sulbar Rusdin Ahmad pada awak media majalah fakta Rabu, 23/3/2022.

Menurut, Rusdin Ahmad dugaan penyimpangan tersebut terletak pada pengurangan volume ketebalan maupun kualitas Aspal harus melalui uji laboratorium,” ucapnya.

“Informasi dari pihak Masyarakat, Kita masih menunggu hasil audit, jika ada penyelewengan pada pengerjaan proyek jalan tersebut maka kita tindak lanjuti dan kita dorong kerana hukum untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Rusdin Ahmad Ketua LP.KPK Sulbar. (amk)