Dishub Provinsi Jatim Siap Luncurkan Trans Jatim Kanjuruhan, Diresmikan Gubernur Khofifah

Kepala Dishub Provinsi Jatim Nyono menjelaskan, Trans Jatim Koridor II Malang Raya akan terintegrasi dengan Koridor I yang sudah lebih dulu beroperasi. (Foto : Dishub Prov Jatim)

FAKTA – Layanan transportasi publik di kawasan Malang Raya bakal bertambah. Dishub Provinsi Jatim menyiapkan operasional Bus Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan sejumlah wilayah Malang Raya dan diberi nama Trans Jatim Kanjuruhan, sesuai usulan Bupati Malang Sanusi.

Bus tersebut dijadwalkan diluncurkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di halaman Pendopo Bupati Malang, Kepanjen, pada 29 Oktober 2026.

Rencana peluncuran itu dibahas dalam pertemuan Kepala Dishub Provinsi Jatim Nyono bersama jajaran dengan Bupati Malang Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (30/9/2026).

Nama Kanjuruhan dipilih untuk merepresentasikan identitas Kabupaten Malang. Bagi Pemkab Malang, kehadiran koridor baru ini tidak sekadar menambah armada transportasi, tetapi juga diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau.

“Syukur alhamdulillah, merupakan anugerah bagi Kabupaten Malang, yang insya Allah akan dilaunching Ibu Gubernur Jawa Timur. Harapan saya bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar,” kata Sanusi.

Terkoneksi dengan Koridor I

Kepala Dishub Provinsi Jatim Nyono menjelaskan, Trans Jatim Koridor II Malang Raya akan terintegrasi dengan Koridor I yang sudah lebih dulu beroperasi.

Integrasi tersebut memungkinkan penumpang melanjutkan perjalanan dari satu koridor ke koridor lainnya tanpa harus membayar tarif tambahan untuk perpindahan antarkoridor.

“Penumpang tidak dikenakan biaya atau tarif lagi, semisal dari Koridor I ke Koridor II untuk tujuan Kepanjen ke Kota Batu,” ujar Nyono.

Trans Jatim Kanjuruhan akan melayani rute sepanjang sekitar 49 kilometer. Bus dijadwalkan melintas dengan interval sekitar 15–20 menit, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama di halte.

Layanan akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Untuk tarif, penumpang umum dikenakan Rp5.000, sedangkan pelajar, santri dan mahasiswa mendapat tarif khusus sebesar Rp2.500.

Skema tersebut membuat layanan Trans Jatim Kanjuruhan tidak hanya menyasar pekerja dan masyarakat umum, tetapi juga kelompok pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan transportasi rutin dengan biaya terjangkau.

Angkutan Eksisting Disiapkan Stimulus

Kehadiran koridor baru juga dibarengi pembahasan mengenai keberadaan angkutan umum yang selama ini melayani rute terdampak.

Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus bagi pelaku angkutan eksisting. Salah satunya membuka peluang bagi pengemudi angkutan untuk beralih menjadi pramudi Bus Trans Jatim.

Selain itu, dibahas pula pemberian insentif berupa pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan pada rute yang terdampak.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan transportasi agar hadirnya layanan Trans Jatim tidak serta-merta mematikan mata pencaharian pelaku angkutan yang sebelumnya sudah beroperasi.

Dengan peluncuran Koridor II, jaringan Trans Jatim di kawasan Malang Raya diharapkan semakin terhubung sekaligus memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum konvensional. (nyo)