Enam komoditas naik pada 7 Oktober 2026. Harga cabai merah keriting mencatat kenaikan paling tinggi, sementara NTP Sumatera Barat ikut menguat.
Padang, majalahfakta.id — Harga sejumlah bahan pangan di Sumatera Barat mulai bergerak naik. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah keriting yang menembus Rp77.214 per kilogram, naik Rp1.353 atau 1,78 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dipantau pada Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 17.36 WIB, menunjukkan enam dari 17 komoditas pangan mengalami kenaikan harga. Empat komoditas lainnya justru turun, sedangkan tujuh komoditas tercatat tidak berubah.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai merah keriting. Cabai merah besar naik 1,44 persen menjadi Rp70.233 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah meningkat 0,38 persen menjadi Rp66.583 per kilogram.
Dengan demikian, tiga jenis cabai yang masuk dalam pemantauan Kemendag sama-sama mengalami kenaikan harga pada periode tersebut.
Di kelompok bahan pangan lainnya, harga minyak goreng sawit kemasan premium naik tipis 0,06 persen menjadi Rp22.050 per liter. Gula pasir curah meningkat 0,07 persen menjadi Rp18.789 per kilogram, sedangkan tepung terigu naik 0,13 persen menjadi Rp13.181 per kilogram.
Cabai Jadi Perhatian
Pergerakan harga cabai menjadi salah satu titik penting dalam kondisi pangan Sumatera Barat saat ini. Cabai merah keriting tidak hanya mencatat kenaikan persentase terbesar, tetapi juga menjadi komoditas dengan nilai kenaikan nominal paling besar dibandingkan komoditas lain yang mengalami peningkatan.
Sebaliknya, bawang merah menjadi komoditas dengan penurunan harga paling besar. Harganya turun Rp66 atau 0,23 persen menjadi Rp28.230 per kilogram.
Penurunan juga terjadi pada daging ayam ras yang menjadi Rp37.749 per kilogram, bawang putih honan Rp33.360 per kilogram, serta telur ayam ras Rp27.643 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi paha belakang masih bertahan di Rp149.570 per kilogram. Beras premium berada pada Rp17.355 per kilogram dan beras medium Rp16.020 per kilogram.
Harga Minyakita juga belum berubah, yakni Rp15.736 per liter. Minyak goreng sawit curah bertahan di Rp18.873 per liter, kedelai impor Rp13.647 per kilogram, dan beras SPHP Bulog Rp12.915 per kilogram.
Harga Pangan Sumbar 7 Oktober 2026
Berikut harga 17 komoditas pangan yang tercatat dalam SP2KP Kemendag:
- Daging sapi paha belakang: Rp149.570/kg, tetap.
- Cabai merah keriting: Rp77.214/kg, naik 1,78 persen.
- Cabai merah besar: Rp70.233/kg, naik 1,44 persen.
- Cabai rawit merah: Rp66.583/kg, naik 0,38 persen.
- Daging ayam ras: Rp37.749/kg, turun 0,18 persen.
- Bawang putih honan: Rp33.360/kg, turun 0,18 persen.
- Bawang merah: Rp28.230/kg, turun 0,23 persen.
- Telur ayam ras: Rp27.643/kg, turun 0,08 persen.
- Minyak goreng sawit kemasan premium: Rp22.050/liter, naik 0,06 persen.
- Minyak goreng sawit curah: Rp18.873/liter, tetap.
- Gula pasir curah: Rp18.789/kg, naik 0,07 persen.
- Beras premium: Rp17.355/kg, tetap.
- Beras medium: Rp16.020/kg, tetap.
- Minyakita: Rp15.736/liter, tetap.
- Kedelai impor: Rp13.647/kg, tetap.
- Tepung terigu: Rp13.181/kg, naik 0,13 persen.
- Beras SPHP Bulog: Rp12.915/kg, tetap.
TBS Sawit Masih di Atas Rp3.900 per Kilogram
Pergerakan harga komoditas pangan tersebut berlangsung bersamaan dengan masih relatif kuatnya harga komoditas perkebunan Sumatera Barat, terutama tandan buah segar atau TBS kelapa sawit.
Berdasarkan penetapan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sumatera Barat, harga TBS untuk tanaman berumur 10–20 tahun berada pada kisaran Rp3.966,94 hingga Rp4.042,71 per kilogram.
Namun, harga di tingkat pabrik mitra berbeda antarwilayah. Di Kabupaten Dharmasraya, misalnya, harga TBS tercatat berada pada kisaran Rp3.391 hingga Rp3.987 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasar komoditas perkebunan tidak sepenuhnya seragam. Harga yang diterima petani dapat dipengaruhi umur tanaman, kualitas buah, lokasi, serta hubungan dengan pabrik mitra.
NTP Sumbar Ikut Menguat
Di tengah dinamika harga pangan dan komoditas perkebunan, daya tukar petani Sumatera Barat juga menunjukkan penguatan.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat naik 0,15 persen menjadi 133,58. Penguatan tersebut terutama ditopang oleh subsektor perkebunan dan peternakan.
NTP menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat daya tukar atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.
Kombinasi kenaikan NTP dan penguatan sejumlah harga komoditas perkebunan memberi sinyal positif bagi sebagian pelaku usaha pertanian. Namun, dari sisi konsumen, lonjakan harga cabai perlu tetap dicermati karena komoditas tersebut memiliki pengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga dan kebutuhan konsumsi harian.
Dengan cabai merah keriting kini berada di atas Rp77 ribu per kilogram dan dua jenis cabai lainnya juga mengalami kenaikan, perkembangan harga dalam beberapa hari berikutnya menjadi penting untuk melihat apakah kenaikan tersebut hanya bersifat sementara atau mulai membentuk tren baru di pasar pangan Sumatera Barat. (SS)






