Bondowoso, majalahfakta.id – Satuan pendidikan di Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, mulai mematangkan langkah untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), LKBH PGRI, Fatayat NU, PGRI Kecamatan Tamanan, pemerintah kecamatan, serta tenaga pendidik melalui pelatihan di Aula PGRI Kecamatan Tamanan, Sabtu (10/10/2026).
Pelatihan tersebut menghadirkan Dr. Laily Abida, psikolog klinis sekaligus Ketua LKP3A Fatayat NU Bondowoso, sebagai narasumber.
Kegiatan ini melibatkan tenaga pendidik dari satuan pendidikan formal dan nonformal, jenjang SD hingga SMP, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso.
Ketua K3S Kecamatan Tamanan, H. Slamet Budianto, mengatakan, penerapan Sekolah Ramah Anak membutuhkan kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh unsur pendidikan.
Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting agar prinsip perlindungan anak dapat diterapkan secara menyeluruh di lingkungan sekolah.
“Langkah kolaboratif ini sengaja kami ambil agar pemahaman mengenai Sekolah Ramah Anak bisa diimplementasikan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” ujar Slamet.
Menurutnya, Sekolah Ramah Anak menjadi bagian dari upaya mengubah paradigma pendidikan menuju pendekatan yang lebih humanis.
Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik tanpa ancaman perundungan, kekerasan, maupun diskriminasi.
Secara umum, kata Slamet, Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Lingkungan sekolah diharapkan aman, bersih, sehat, inklusif, serta memberikan ruang bagi peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran dan menyampaikan pendapat.
Penerapan SRA juga menuntut sekolah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memberikan perlakuan adil tanpa membedakan latar belakang, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang.
Dalam pelaksanaannya, prinsip tersebut perlu didukung metode pembelajaran yang menyenangkan dan interaktif, penggunaan media ajar yang sesuai, serta suasana kelas yang nyaman.
“Ketersediaan fasilitas dasar, seperti air bersih, toilet, sarana kebersihan, dan fasilitas kesehatan, juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak,” ungkapnya.
Melalui pelatihan dan penguatan kolaborasi tersebut, Kecamatan Tamanan berupaya membangun pemahaman bersama di kalangan pendidik agar penerapan Sekolah Ramah Anak tidak berhenti pada konsep, tetapi dapat diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pembelajaran sehari-hari.
Dengan demikian, sekolah diharapkan menjadi ruang pendidikan yang melindungi hak anak, mencegah kekerasan dan perundungan, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. (ubay)






