
SETELAH sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Ketua DPR, Setya Novanto, melakukan pelanggaran sedang maupun berat, pada Rabu (16/12), Novanto mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua DPR.
Surat pengunduran dirinya dibacakan di sidang MKD, yang berlangsung hingga Rabu larut malam.
Kasus Setya Novanto ini berawal dari beredarnya rekaman pembicaraannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin, dan pengusaha M Riza Chalid.
Dalam rekaman ini “ada permintaan saham Freeport yang diperuntukkan untuk presiden dan wakil presiden” terkait perundingan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Klaim permintaan saham sudah dibantah oleh pemerintah.
Di sidang MKD, ketua sidang Sufmi Dasco membacakan ulang isi surat pengunduran diri Setya Novanto.
“Sehubungan dengan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di MKD DPR, maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.”
Dalam sidang MKD, sembilan anggota menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang, sementara enam anggota menganggap Novanto melakukan pelanggaran berat. (BBC Indonesia) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com
Ketua DPR, Setya Novanto, akhirnya mengundurkan diri
Rekomendasi untuk kamu

FAKTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker ) memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum untuk…

FAKTA – Menteri Ketenagakerja an (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja kompeten menjadi salah satu kunci…

FAKTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, mulai dari…

FAKTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan teguran keras kepada jajaran aparat keamanan terkait maraknya aktivitas…

FAKTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Negara Republik…

