Majalahfakta.id – Diduga Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak Gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU), terkait hal itu Kapolda dan Pangdam 1/ BB Pantau Hasil Putusan MK soal Pilkada Labuhanbatu, melaksanakan kunjungan kerja di Markas Polisi Resort Labuhanbatu, Jumat (30/7/2021).
Kapolda Sumut Irjen Pol RS Panca Putra Simanjuntak, bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, dan rombongan Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari serta Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Kristomei Sianturi, tiba di Rantauprapat dengan menggunakan helikopter jenis Bell 429/P – 3203 dan mendarat di lapangan sepakbola Kompi Senapan C Yonif 126/KC.
Baca Juga : Kebakaran Melalap Sembilan Stand di Pasar Loak, Dupak Rukun
Kehadiran para petinggi Polda dan Pangdam I/ BB disambut Danton Letda Inf RE Manurung, kemudian rombongan Pangdam I/BB beserta Kapoldasu bergerak menuju Mapolres Labuhanbatu, di sana rombongan tersebut ditunggu dan disambut dengan hormat oleh jajar personel Polres Labuhanbatu dan disambut para perwira Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB.
Pantauan wartawan, Pangdam dan Kapolda menyaksikan sidang dan putusan MK dan didampingi Ketua KPU Labuhanbatu, yang dinyatakan penolakan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan sah perolehan suara hasil pemungutan suara ulang pada 19 Juni 2021 di 2 TPS yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu.