Kades Padang Sawah, Riau Diduga Gelapkan Dana BUMDes

Majalahfakta.id – Ketua BPD Desa Padang Sawah Kec. Kampar Kiri, Kabupten Kampar, Riau terpaksa angkat ‘bendera putih’ setelah ada tekanan dari berbagai pihak, terkait perseteruan Ketua BPD Padang Sawah dengan Kepala Desa Ali Lubis.

Ketua BPD melayangkan surat kepada Camat Kampar Kiri dengan No.03/BPD_PS/VI/2021 tanggal 12 Juli 2021 yang pada intinya melaporkan Dugaan Korupsi Kepala Desa Ali Lubis sekitar Rp 335.000.000. (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) belum Dana BUMDes yang lain.

Ketua BPD Desa Padang Sawah melayangkan surat Kepada Camat Kampar Kiri tujuannya pengembalian Uang BUMDes tersebut kembali sesuai dengan fungsinya, sesuai Perda Kab. Kampar No.14 Tahun 2017 dan Perda Pemprov.Riau No.38 Tahun 2019.

Namun apa yang diterima Ketua BPD Desa Padang Sawah tidak seperti Intruksi Presiden Jokowi sesuai PP.43 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Korupsi. Malah mengalami intimidasi dan program pemecatan penguasa Kab. Kampar.

Ketua BPD rela mencabut laporannya demi tidak terjadi pemecatan terhadap dirinya.

Kepala Desa Padang Sawah Ali Lubis  memang lagi menjadi sorotan masyarakat Desa Padang Sawah.

Masyarakat, wartawan, LSM merasa risih mempertanyakan dugaan korupsi. Padahal menurut sebagian masyarakat Kecamatan Kampar Kiri anaknya tersebut tidak pernah mencampuri urusan kinerja bapaknya.  

Menurut Ketua BPD Desa Padang Sawah Busran menjelaskan, benar melayangkan Surat No.03/BPD_PS/VI/2021 tanggal tanggal 12 Juli 2021 ditujukan kepada Camat Kec. Kampar Kiri.

Telah dirapatkan satu kali dengan janji akan diusut sampai tuntas. Namun setelah itu Ali Lubis melakukan gerakan atas langit untuk mencari dukungan memecat Ketua BPD. Dengan niat agar kasus dugaan korupsinya terhenti.

Ketua BPD Desa Padang Sawah tertekan dan kecewa kepada Camat Kampar Kiri karena tidak memenuhi janjinya melanjutkan hasil rapat pertama di Kantor Camat. Intansi terkait pun tidak mendukung kinerja Ketua BPD Padang Sawah untuk memberantas korupsi.

Akhirnya Ketua BPD berharap Ketua LSM Forum Pembela Hak hak Masyarakat Tempatan (FPHMT) Prov. Riau berkenan menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi dana BUMDes Padang Sawah sesuai berkas yang sudah ada sebagai bukti awal. (wis/hen/pan)