FAKTA – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari bekerja dari rumah. ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” ujar Suhardi Duka, Senin, 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sembari menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemprov Sulbar mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.
“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan 4 hari kerja dan 1 hari kerja untuk WFH,” jelasnya.
Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.
“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.
Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.
“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN, ” harapnya. (Ammank-007)
Gubernur SDK Sampaikan Penerapan WFH Bagi ASN Lingkup Pemprov Sulbar
Rekomendasi untuk kamu

Badung, majalahfakta.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang…

Badung, majalahfakta.id — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung…

Pemko Pariaman menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pedagang melalui APBD. Program perlindungan pekerja rentan…

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyebut rotasi, mutasi, dan promosi sebagai bagian dari penyegaran organisasi…

Pemkab Padang Pariaman menggandeng KPK dan Kejaksaan memperkuat budaya integritas, mengendalikan gratifikasi dan konflik kepentingan…

