Giat Polres Kepahiang Monitoring Bantuan Beras PPKM

Majalahfakta.id – Polres Kepahiang Polda Bengkulu kembali melaksanakan giat dalam rangka memonitoring terkait penyaluran bantuan beras PPKM tahun 2021. Didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat di sejumlah Kecamatan di wilayah hukum Kepahiang, Senin siang (16/8/2021).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau didampingi Kanit Tipidkor Aipda Yussel A menjelaskan “Berdasarkan Instruksi Kabareskrim Polri pada saat vicon tentang Penanganan Covid-19 hari Selasa tanggal 21 Juli 2021, Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/31/VII/RES.1.24./2021,tanggal 22 Juli 2021; dan Surat dari Pimpinan Perum Bulog Kanwil Bengkulu nomor : B-214/07010/03 082021, tanggal 3 Agustus 2021, Maka kita laksanakan serta memantau langsung pendistribusian bantuan dimaksud, ” ujar Kasat.

Dari informasi yang didapat, hasil dari kegiatan yang dilaksanakan Unit Tipidkor Polres Kepahiang Bahwa pendistribusian bantuan beras PPKM 2021 disalurkan ke seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Namun wilayah yang baru menerima pendistribusian pada hari ini sebanyak empat Kecamatan yakni Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Merigi, Kecamatan Kepahiang dan  Kecamatan Kabawetan, Pendistribusian bantuan beras PPKM 2021 tambahan total sejumlah 45.580 ton diperuntukkan bagi 4.558 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dan masing-masing KPM mendapat beras dengan berat 10 Kg. (uja/wis)