Majalahfakta.id – Disinyalir akan bertambah tersangka baru kasus dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tahun 2015-2017 Kota Palembang, Sumatera Selatan. Karena mangkirnya kedua saksi yang akan diperiksa Kejati Sumsel, Selasa (05/10/2021).
Yaitu Ir.Km Isnaini Madani MT, yang diagendakan akan diperiksa selaku Ketua Divisi Perencanaan teknis, pembangunan Masjid Sriwijaya, dan Dr.Km Aminuddin.ST.MT yang akan diperiksa sebagai saksi, selaku Wakil Ketua Panitia pengadaan barang pada pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Hal itu dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman. Kedua saksi tadi tidak hadir tanpa memberi keterangan sama sekali. Dengan ketidak-hadiran keduanya, Kejati akan menjadwal ulang pemanggilannya.
Karena keduanya akan diperiksa menjadi saksi untuk tiga tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang yaitu Ir. Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan, periode tahun 2013-2018, Muddai Madang Mantan bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya dan Laonma.L.Tobing mantan Kepala DPKAD Sumsel. Namun ketika disinggung kemukinan adanya tersangka baru Khaidirman enggan berkomentar. (ito)