FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi memulai pembahasan terkait perubahan arah kebijakan anggaran daerah. Langkah ini diambil setelah dewan menerima penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna untuk penyampaian dokumen penting tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin (20/7/2026).
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati menyatakan bahwa pihaknya beserta jajaran siap untuk menindaklanjuti Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif dan mendalam.
“Perubahan kebijakan anggaran memiliki kaitan langsung dengan arah pembangunan daerah dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, menegaskan fokus utama penganggaran daerah dengan memastikan program-program prioritas daerah selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat Kabupaten Balangan pada tahun anggaran berjalan. Menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah agar lebih akurat, efektif, serta tepat sasaran.
DPRD Balangan juga berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan agar kebijakan yang disepakati benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan warga. (ADV/Ahmad)






