DPP LPPI Apresiasi KPK Terkait Penahanan Wakil Ketua DPR RI

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Terkait terbuktinya melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar itu.

Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum di lakukan sangat Profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin, hal tersebut disampaikan Dedi Siregar ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu (26/9/2021) sore.

Dedi mengatakan, hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas tinggi. Juga kelima Komisioner KPK juga memiliki track record bersih dalam bidang pemberantasan korupsi. Terbukti Azis Syamsuddin tertangkap KPK.

“Kami menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat Meski tanpa Novel Baswedan dkk terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ Wakil Ketua DPR RI,” ujar Dedi.

LPPI menilai KPK tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas memburu pelaku korupsi.

“Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan Bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaiyan yang keliru dan kurang tepat, “ jelasnya.

Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (25/9/2021) menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

“Firli merinci AZ telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya,” tutup Dedi. (wis/kob)