Ditengah Efesiensi RTLH Tetap Dilaksanakan karena Prioritas

Maftuh Affandi, Kadisperkim Kabupaten Ngawi. (Foto : rif/majalahfakta.id)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Ngawi laksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditengah penyesuaian anggaran yang ada skala prioritas tetap akan diwujudkan. Khusus Program Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman (Disperkim) ini dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebanyak 215 titik dari Disperkim rumah warga berpenghasilan rendah di seluruh desa kabupaten Ngawi sebanyak itu akan dipugar melalui perbaikan komponen utama seperti lantai, dinding, dan atap. Langkah ini difokuskan untuk meningkatkan kelayakan serta kenyamanan hunian,” jelas Maftuh Affandi Kadisperkim Ngawi.

Pemerintah daerah menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari percepatan penanganan kawasan permukiman kurang layak.

“Program RTLH ini diharapkan menjadi awal perbaikan bertahap kualitas hunian warga, khususnya di wilayah prioritas, sekaligus mendorong lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.program stimulan Rp. 20 juta perumah,” tambahnya.

Masyarakat menyambut gembira adanya RTLH tersebut ditengah efiensi, tetapi progam perumahan tetap dijalankan karena prioritas. ” Alhamdulillah, datang kembali program RTLH”, terang salah satu warga. (Rif)