FAKTA – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tersebut menyasar buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau di wilayah Kabupaten Ngawi. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000.
Kepala Dinas Sosial Ngawi, Bonadi, A.K.S., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor tembakau.
“BLT DBHCHT ini kami salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Adapun rincian penerima dari kalangan buruh pabrik rokok meliputi PR Krido Tani sebanyak 104 orang, Dadi Mulyo Sejati 828 orang, Among Tani 56 orang, Dewi Murni Abadi 1.112 orang, serta buruh pabrik luar Ngawi sebanyak 2.114 orang.
Sementara itu, buruh tani tembakau yang menerima bantuan tercatat sebanyak 2.900 orang.
Dengan total ribuan penerima, Dinsos Ngawi berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan daya beli, khususnya bagi para pekerja di sektor tembakau.
Dinsos Ngawi juga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Zamhari)






