Daerah  

Diduga PT. PLN Icon Plus Kota Palembang Abaikan K3

FAKTA – Diduga Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) Icon Plus yang beralamat di Jalan Demang Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut sumber yang diterima media ini tidak sepatutnya perusahaan yang memperkerjaan para teknisi menggunakan K3 ala kadarnya apalagi ini menyangkut tentang keselamatan.

Jika memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 yang menyatakan, dalam hal Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja atau disebut dengan K3 untuk melindungi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan Kerja dan Penyakit akibat kerja, namun hal tersebut di duga diabaikan oleh PT. PLN Icon Plus.

Sementara itu, pihak manajemen PT. PLN Icon Plus, Kelvin, yang dihubungi media ini, melalui nomor pesan instant Whatsapp 0821862835XX pada hari Jumat, pukul 15.32, mengatakan, “Perkenalan saya Kelvin Pak, dari PLN Icon Plus, saya mendapat kontak Bapak dari Humas PLN S2JB. Saya juga dapat info adanya dugaan terkait teknisi Icon Plus yang dalam pengerjaan tidak menggunakan K3 sebagaimana mestinya. Sejauh ini untuk teknisi kami di PLB Icon Plus sudah menggunakan sttandar K3 sebagaimana mestinya dalam pekerjaan. Jika memang ada terkait teknisi kami yang tidak menggunakan K3 bisa laporkan ke saya.”

Namun ia enggan menjawab terkait adanya dugaan para teknisi yang tidak mempunyai sertifikat keahlian. (Ito)