FAKTA – Satreskrim Polresta Mamuju lakukan penangkapan terhadap seorang pengasuh sebuah pondok pesatren di Mamuju, Sulbar.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santri.
Setelah mendapatkan laporan, Piket Gabungan Reskrim Polresta Mamuju langsung menuju TKP serta mencari tau keberdaan terlapor.
Setelah mendapatkan posisi terlapor, Tim Reskrim Polresta Mamuju langsung melakukan pengejaran dan mendapati pelaku berada di rumah Ketua Yayasan Ponpes di Kecamatan Mamuju Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju Sulbar dan langsung melakukan koordinasi serta mengamankan terlapor atau terduga pelaku. Minggu, (11/2/2024) pukul 16.00 Wita.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa memang benar sudah ada lima orang santri didampingi orang tuanya melakukan pelaporan di SPKT Polresta Mamuju terkait tindak pelcehan yang dilakukan oleh seorang oknum pengasuh di salah satu pondok pesantren di Mamuju.
“Iya memang sudah ada sisawa atau santri yang melapor di Polres didampingi oleh orang tuanya.Pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh Personil Satreskrim Polresta Mamuju dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.