Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas dan Pemberantasan Narkoba, Digelar Razia Lapas Kelas IIB Kota Singkawang

Tim gabungan memusnahkan barang terlarang hasil pengeledahan blok hunian Lapas Kelas IIB Kota Singkawang.

FAKTA – Tim gabungan yang terdiri dari Lapas, Polres dan Kodim Kota Singkawang, Kalbar melakukan razia ke blok hunian Lapas Kelas IIB Kota Singkawang, Jumat (17/3/2023). Sebelum melakukan razia, Kalapas Kelas IIB Kota Singkawang Priyono Tri Laksono memimpin apel razia gabungan.

“Razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas antara Lapas Kota Singkawang dengan Polri dan bersama TNI, dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas dan pemberantasan narkoba di dalam lingkungan Lapas ,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dalam rangkaian kegiatan Hari Bakti Permasyarakatan ke 59 tahun 2023. Kegiatan dilakukan secara serentak seluruh indonesia.

Seluruh jajaran dalam kegiatan razia ini tetap menjaga etika berbicara dengan santun kepada warga binaan. Tujuannya agar semua rangkaian pelaksanaan berjalan lancar dengan aman dan tertib.

Adapun sasarannya yaitu barang terlarang, berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian. (kin/ion)