Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal di Kabupaten Pringsewu, Lampung

Majalahfakta.id – Sebanyak 400 kotak amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA) milik organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung disita Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Tadi malam mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personel dari Polres Pringsewu, berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, (04/11/2021).

Penemuan ratusan kotak amal ini dari penangkapan DW, salah seorang tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, Selasa (02/11/2021). Sebelumnya, penyidik Densus 88 juga menemukan dan menyita 791 kotak amal dari tempat penangkapan tersangka DW. Dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang tersangka teroris di Lampung, yakni SU, S dan DW.

Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA Lampung. Yayasan yang digunakan untuk menggalang dana pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI). Ramadhan mengatakan, saat ini Tim Densus 88 Polri masih mendalami dan menelusuri aset-aset para tersangka yang digunakan untuk penggalangan dana organisasi JI.

“Saat ini Tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal,” tutur Ramadhan. Pengungkapan ini membuktikan organisasi JI masih aktif bergerak dan melakukan penggalangan dana untuk kaderisasi organisasi. (sir/ren)