Majalahfakta.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober – Desember 2020 dan Januari – Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (09/7/2021) lalu.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jum’at (09/7/2021) lalu.
Baca Juga : Tingkatkan Penerapan Prokes, Polres Lebak Bagikan 5 Ribu Masker di Pasar Rangkasbitung
“Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri di kantornya, Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari – Juni 2021, sudah mulai dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7/2021) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7/2021).