Majalahfakta.id – Guna tingkatkan penerapan prokes, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra bagikan 5 ribu pcs masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Rangkasbitung, Selasa (27/7/2021)
“Ya pagi ini kita mengajak kepada masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung untuk lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri keluarga dan lingkungan dimasa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan selalu memakai masker, ” ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra.
Baca Juga : Polres Magelang Salurkan Paket Sembako ke Masyarakat dan Bidang Jasa Wisata
“Selain itu juga, kita telah membagikan 5 ribu pcs masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung” ungkapnya
“Dimasa penerapan PPKM Level 4 ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah, Batas waktu berjualan bagi pedagang sampai pukul 20.00 wib, ini dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak yang terus naik, ” ujar Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi.
Baca Juga : Lamongan Gandeng Guru Besar IPB Kembangkan Sentra Peternakan Rakyat
”Selain itu Polres Lebak dan Polsek Jajaran juga terus melaksanakan Penyaluran Bansos berupa paket sembako dan beras kepada warga terdampak penerapan PPKM Level 4 dimasa Covid-19 seperti Para PKL, Tukang Ojek, Tukang Becak, Warga tidak mampu dan Warga yang sedang menjalani isoman, ” ujar Kasihumas
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, ” pungkas Iptu Jajang. (din/wis)