Bupati Parigi Moutong Dorong Pembangunan Kantor Imigrasi, Perkuat Timpora

Bupati Parigi Moutong Koordinasi Bersama Imigrasi Kelas I TPI Palu soal pelayanan Imigrasi dan Timpora di Parigi Moutong. (Foto: Mad/majalahfakta.id)

FAKTA – Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mendorong pembangunan kantor atau layanan keimigrasian di wilayahnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Dorongan tersebut disampaikan dalam koordinasi bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana pembangunan layanan keimigrasian serta pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal mengatakan usulan pembangunan kantor atau layanan keimigrasian di Parigi Moutong akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dan disampaikan ke tingkat pusat.

“Ini sangat baik karena bertujuan menjangkau layanan keimigrasian yang lebih dekat kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang membutuhkan pelayanan,” ujar Muhammad Akmal.

Menurut Akmal, keberadaan layanan keimigrasian di Parigi Moutong akan membantu masyarakat agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Palu untuk mengurus kebutuhan dokumen keimigrasian.

Selain peningkatan pelayanan, koordinasi tersebut juga membahas penguatan pengawasan orang asing melalui pembentukan Timpora. Tim tersebut nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan keberadaan serta aktivitas WNA di Parigi Moutong terpantau dengan baik.

“Melalui Timpora, kami dapat bekerja sama melakukan pengawasan terhadap orang asing, termasuk mereka yang datang untuk berinvestasi di Parigi Moutong agar seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” kata Akmal.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyatakan pemerintah daerah siap mendukung rencana pembangunan fasilitas keimigrasian dengan menyiapkan kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pembahasan penyediaan lahan.

“Kami siap berkoordinasi dengan Imigrasi Palu agar pelayanan keimigrasian dapat lebih dekat dengan masyarakat Parigi Moutong,” ujar Erwin.

Erwin mengatakan pembentukan Timpora menjadi langkah penting dalam mendata dan mengawasi aktivitas warga negara asing yang masuk ke wilayah Parigi Moutong, terutama bagi mereka yang melakukan kegiatan investasi, pariwisata, maupun sektor lainnya.

“Kami ingin setiap orang asing yang datang dan beraktivitas di Parigi Moutong dapat terkoordinasi dengan baik. Pemerintah daerah perlu mengetahui keberadaan mereka sehingga pengawasan dapat dilakukan bersama,” katanya.

Rencana pembentukan Timpora akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama sejumlah instansi terkait. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, menciptakan kepastian hukum bagi investor, serta menjaga ketertiban administrasi keimigrasian di daerah. (mad)