Bupati Ipuk Ajak ASN Borong Dagangan Warung atau PKL di Banyuwangi

Majalahfakta.id – Pemkab Banyuwangi menggalang lagi gerakan membantu warung kecil, pedagang keliling atau PKL selama diberlakukan PPKM Darurat. Karena, bantuan uang tunai yang dijanjikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani masih dalam proses penyiapan keuangan.

Bupati Ipuk mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi bergerak memborong dagangan warung kecil, pedagang keliling, PKL yang terdampak pembatasan jam operasional.

Baca Juga : Joman Minta APH Tangkap Dalang Mafia Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

”Di masa sulit ini harus saling dukung. Rekan-rekan ASN tetap mendapat gaji bulanan dari negara. Maka saatnya membantu pelaku usaha kecil informal. Saya ajak semua PNS terlibat. Satu orang misalnya membeli Rp50.000-100.000, tentu bisa hasilkan transaksi yang bisa membantu teman-teman pelaku usaha kecil dan informal. Gerakan ini berjalan hingga PPKM Darurat selesai,” ujar Bupati Ipuk, Kamis (15/7/2021).

Ipuk mengatakan, gerakan belanja tiap hari oleh ASN akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil atau PKL yang sedang disiapkan. ”Sisi administrasi keuangannya masih butuh waktu, saya sudah minta dipercepat. Nanti setiap PKL atau warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha. Jumlah sasaran ribuan dalam proses finalisasi,” ujar Ipuk.