Majalahfakta.id – BPBD Kota Sukabumi menyalurkan bantuan bagi korban banjir dan longsor. Secara simbolis penyerahan dilakukan di Masjid Ibadurrahman, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (28/02/2022).
BPBD Kota Sukabumi menyalurkan bantuan sebanyak 1.000 paket sembako. Pemberian ini wujud guna meringankan beban korban terdampak yang tersebar di tujuh kecamatan. Bantuan ini merupakan bentuk konkret kepedulian pemerintah dalam pemenuhan dasar pada darurat bencana.
Rincian Kecamatan Baros sebanyak 486 paket, Kecamatan Cibeureum 246 paket, Kecamatan Lembursitu 48 paket, Kecamatan Warudoyong 81 paket, Gunung puyuh 19 paket, Cikole 118 paket dan Kecamatan Citamiang empat paket.
Total bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 2.400 kg, mie instan sebanyak 250 dus buah, sabun cair 1.000 botol dan batang sebanyak 2.000 buah. Paket ini merupakan bantuan yang berhasil dikumpulkan dan sumbangan yang emudian disalurkan ke warga terdampak
Untuk tanggap darurat, BPBD Kota Sukabumi telah menyediakan dapur umum dari Dinas Sosial dan penyediaan tangki air bersih oleh PMi yang disuplai PDAM. BPBD Kota Sukabumi saat ini telah menetapkan status tanggap darurat berakhir pada 3 Maret 2022 dan telah membentuk pos komando PDB dan pos lapangan di kelurahan Jaya Raksa.
Lokasi yang merupakan daerah paling terdampak bencana. BPBD Kota Sukabumi telah membuka pos aduan layanan dan bantuan posko tanggap darurat untuk mempercepat penanganan pasca bencana.
Dari update informasi yang didapatkan dari Pos Lapangan PDB, banjir dan longsor telah merenggut satu jiwa meninggal, dua KK mengungsi di Tesa, 856 rumah terdampak bagi 2.964 jiwa, 51 tempat ibadah, dua sarana pendidikan, dua sarana kesehatan dan dua infrastruktur mengalami kerusakan
Personel PDB pada saat ini masih melakukan penanganan darurat di sejumlah titik, melakukan pelayanan kesehatan, trauma healing serta menyisir kawasan yang masih diniliai mengganggu aktivitas.
Diharapkan korban terdampak sudah tersentuh serta terlayani kebutuhan dasarnya oleh pemerintah daerah sebelum masa tanggap habis. Selanjutnya akan dilakukan program recovery terhadap fisik sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan
Hadir pada kesempatan ini Camat Baros dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi H. Imran Whardhani serta perwakilan korban dan kecamatan yang terdampak. (R01)