Majalahfakta.id – Untuk mengantisipasi munculnya cluster Covid-19 di pengungsian bencana seperti yang terjadi di Malang dan Lumajang, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan tunggu hunian.
“Per rumah tangga akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Diharapkan warga yang terdampak bisa menyewa rumah apakah bersama keluarga atau bersama warga. Format ini akan dipastikan lebih detail kembali dengan melakukan validasi data,” ujar Khofifah saat di lokasi bencana Lumajang, Senin (12/4/2021).
“Bantuan tunggu hunian ini agar dimanfaatkan masyarakat, sembari menunggu proses rekonstruksi rumah mereka yang roboh atau mengalami kerusakan akibat gempa. Sehingga, masyarakat tidak terus berada di pengungsian, karena meski Covid-19 ini telah melandai namun belum berhenti penyebarannya,” pungkas mantan Mensos RI. (ren)