Daerah  

Aktivis IPMA Munawir Desak Pelaku Usaha Galian C di Kabupaten Pasangkayu Patuhi Regulasi dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Aktivis Munawir Sekertaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA). (foto: ammank-007/majalahfakta.id)

‎FAKTA – Aktivis Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA) Munawir pegiat lingkungan mendesak agar seluruh pelaku usaha tambang galian C di tingkat kabupaten Pasangkayu diwajibkan mematuhi regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan demi mencegah kerusakan alam serta perduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama didaerah tempat mereka melalukakan usahanya.

‎Praktik penambangan yang abai terhadap ekosistem sering memicu bencana alam seperti longsor, erosi, pencemaran sumber air, dan kerusakan infrastruktur jalan.

‎Hal tersebut aktivis Munawir nengungkapkan praktik yang kuat diduga setiap perusahaan masih lalai dalam menjaga kelestarian lingkungan dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yg mengeluhkan tentang debu serta  jalan yg mulai tidak rata atau bergelombang yang ditimbulkan oleh aktivitas setiap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat, ” ungkapnya pada wartawan fakta saat memberikan keterangannya, Rabu (3/6/2026).

‎Lanjut ia katakan kami menduga bahwa perusahaan hanya mengambil keuntungan tanpa memperdulikan kesehatan dan keselamatan masyarakat terutama di Desa Bambakoro, kemudian pedoman Amdal atau UKL dan UPL patut dicurigai sebagai pedoman bagi setiap perusahaan dalam menjalankan aktivitas nya itu hanya pajangan dan TDK dijadikan pedoman dalam beraktifitas.

‎Lebih lanjut Munawir tegaskan kami tidak segan apabila perusahaan yg lalai akan kami lakukan tindakan tegas serta menutup perusahaan tersebut bahkan sebelum pemerintah bertindak apabila tidak sesuai prosedural yg berlaku, ” ancamnya dengan nada tegas. (Ammank-007)