FAKTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aprinaldi didampingi para wakil ketua serta dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD, Aprinaldi, mengatakan agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Sebelumnya fraksi-fraksi DPRD telah mengadakan rapat dan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Hari ini DPRD mendengarkan jawaban dari eksekutif atas berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan pihak legislatif,” kata Aprinaldi.
Menurut dia, proses pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian dari fungsi penganggaran DPRD untuk memastikan setiap kebijakan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta memiliki skala prioritas yang jelas.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap seluruh pandangan umum fraksi DPRD. Ia mengapresiasi masukan, kritik, dan saran yang diberikan legislatif sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah.
Rahmat mengatakan pemerintah daerah sependapat dengan berbagai masukan DPRD mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pajak, retribusi, pengelolaan aset, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada program-program prioritas, antara lain pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai usulan fraksi DPRD terkait pembangunan jalan, jembatan, drainase, irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur pascabencana, Rahmat menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta mendorong perangkat daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh tambahan sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah hingga tercapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. (SS)






