Daerah  

Komisi IV DPRD Badung Kaji Investasi Budaya Rp7 Miliar hingga Komitmen Bebas Siswa Titipan pada PPDB

Komisi IV DPRD Badung saat rapat dengan Disdikpora dan Disbud Badung terkait SPMB. (foto: fa/majalahfakta.id)

FAKTA – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker)bersama dua perangkat daerah mitra strategis, yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung pada Rabu siang (22/7/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, tersebut menyoroti dua agenda besar daerah: evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta optimalisasi anggaran pelestarian seni budaya.

Mengenai bidang kebudayaan, Komisi IV secara tegas mendukung alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar yang dikucurkan Pemkab Badung untuk keikutsertaan Duta Seni Badung pada Pesta Kesenian Bali (PKB). Dewan tidak memandang besaran anggaran tersebut sebagai pemborosan daerah, melainkan bentuk investasi jangka panjang dalam menjaga eksistensi adat dan tradisi Bali.

“Kami memandang anggaran Rp7 miliar ini bukan dari segi pengeluaran semata, melainkan bagian dari investasi terhadap pelestarian seni dan budaya. Apabila ke depan memang perlu ditingkatkan untuk memperkuat kualitas parade dan lomba, silakan dikembalikan pada anggaran berikutnya,” ujar I Nyoman Graha Wicaksana usai rapat.

Dorong Festival Seni HUT Mangupura dan Kebijakan Skrining Seniman Ganda
Guna meningkatkan kualitas penampilan Duta Badung di arena PKB mendatang, Komisi IV mendorong Disbud Badung agar menghidupkan kembali Festival Seni dan Budaya menyambut peringatan HUT Kota Mangupura. Festival ini dirancang sebagai ajang seleksi awal yang transparan sebelum para seniman dikirim berkompetisi ke tingkat provinsi.

Selain itu, DPRD Badung memberikan catatan evaluasi terkait keberadaan seniman yang tampil ganda ( double kegiatan ) pada agenda PKB lalu. Pihak Dinas Kebudayaan diminta melakukan skrining ketat agar tidak ada lagi peran seniman, sekaligus memberikan pemerataan panggung bagi seniman muda lainnya di Kabupaten Badung.

Tolak Mengelompokkan Kembali Sekolah di Petang dan Komitmen Tegas Bebas Titip-Menitip PPDB
Menatap sektor pendidikan, Komisi IV bersama Disdikpora Badung membedah sejumlah tantangan krusial, mulai dari mencukupi kekurangan guru, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, hingga pemerataan fasilitas infrastruktur sekolah agar sesuai standar kenyamanan belajar siswa.

Terkait wacana penggabungan sekolah ( regrouping ) akibat jumlah siswa yang tidak merata di wilayah Badung Utara seperti Petang dan sekitarnya, Komisi IV dengan tegas menolak opsi tersebut. Menurut Graha Wicaksana, pengelompokan ulang justru akan mengorbankan siswa yang harus menempuh jarak perjalanan yang sangat jauh dari organisasi mereka.

“Sesuai komitmen Bapak Bupati Badung, sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap dipertahankan meski jumlah siswanya hanya 15 hingga 20 orang. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah agar anak-anak tidak kesulitan mencari sekolah karena jarak yang terlalu jauh,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Graha Wicaksana memastikan proses PPDB di Kabupaten Badung berjalan bersih dan transparan. DPRD Badung dan Disdikpora telah bersepakat menjaga keabsahan sistem tanpa kompromi terhadap praktik siswa titipan.

“Dari awal kami dari DPRD dan Disdikpora sudah satu kesatuan dan berkomitmen agar tidak ada lagi praktik titip-menitip. Semua wajib mengikuti prosedur resmi. Warga yang terlambat membuat akun atau mendaftar hanya bisa memanfaatkan perpanjangan waktu untuk mengisi sisa kuota di sekolah yang belum penuh,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Badung tersebut. (fa)